Terkait Perda Sampah, Kepala DKP Pekanbaru Sebut Januari 2016 Mulai Berlaku

Terkait Perda Sampah, Kepala DKP Pekanbaru Sebut Januari 2016 Mulai Berlaku
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM-Masih belum berjalannya Perda Sampah Kota Pekanbaru, diakui oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, Riau.

Menurut Kepala DKP Pekanbaru Edwin Supradana, ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya, sehingga belum melakukan sosialisasi secara maksimal.

"Kemarin waktu kabut asap, kita terhenti melakukan sosialisasi dua bulan. Sebelumnya, kita disibukkan dengan pembahasan Ranperda Multiyears dengan DPRD" Jelas Edwin kepada wartawan Jumat 25 Desember 2015.

Meski terlambat, dirinya berjanji akan segera menerapkan Perda Sampah ini.

"Perda Sampah mulai berlaku Januari 2016 mendatang. Kita akan sosialisasikan ke masyarakat" tuturnya. (*)

Berita Lainnya

Index